Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sekda Pandu SKPA Selesaikan Pekerjaan 2018-2021 Secara Simultan

Kamis, 21 November 2019 | 19.51 WIB Last Updated 2019-11-21T12:51:30Z
wartanasional.co, Banda Aceh - Setiap Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) wajib menuntaskan sisa pekerjaan 2018, target realisasi anggaran 2019, percepatan pelaksanaan tender 2020, dan perencanaan program kegiatan 2021 yang merupakan sisa dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2017-2022, dalam rangka mewujudkan 15 Program Aceh Hebat Irwandi-Nova.

Hal tersebut disampaikan Sekda Aceh dr. Taqwallah, M.Kes pada Temu Pemantapan Kerja Kepala SKPA, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Rabu (20/11). Temu Pemantapan Kerja Kepala SKPA yang akan berlangsung selama tiga hari itu merupakan lanjutan kegiatan Pendalaman Buku Kerja SKPA sebelumnya, 9 – 15 September silam.
Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes memberikan arahan pada pemantapan kerja Kepala SKPA di Ruang Rapat Sekda, Banda Aceh, Rabu malam (20/11/2019)

“Kepala SKPA saat ini harus melakukan banyak pekerjaan secara simultan,” kata Taqwallah.

Kegiatan Temu Pemantapan Kerja Kepala SKPA yang dipandu Sekda itu sesuai arahan Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah, MT dalam rangka meningkatkan kinerja SKPA. Kegiatan dibagi dalam sebelas sesi.

Setiap sesi dikuti SKPA yang tugas pokok, fungsi, dan program kegiatannya beririsan. Kepala Dinas Kesehatan Aceh ditempatkan satu sesi dengan Direktur RSUDZA Banda Aceh, Rumah Sakit Ibu dan Anak, Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh. Begitu juga SKPA serumpun lainnya dikelompokkan dalam sesi yang sama.

Taqwallah menjelaskan, sisa pekerjaan SKPA 2018 berupa catatan temuan auditor (Inspektorat, Inspektur Jenderal, dan Badan Pemeriksa Keuangan) yang belum dituntaskan, merapikan aset, dan memfungsionalkan aset.

Tugas tersebut dilaksanakan berbarengan dengan upaya percepatan realisasi program kegiatan 2019, persiapan tender dan planning action kegiatan 2020, serta menyisir RPJMA sebagai rujukan utama perencanaan program kegiatan pada 2021 mendatang.

Menurut Taqwallah, meski SKPA memiliki sumber daya manajemen yang memadai seperti anggaran, sumber daya manusia, metode, dan segala peralatan, tapi tanpa manajemen waktu yang baik tak akan berhasil.

Waktu merupakan sumber daya langka dan tak tergantikan. Ia tetap 1x 24 jam sehari-semalam, 1x 7 hari seminggu dan seterusnya. Cara menyiasasinya, kata Taqwallah, tinggalkan kebiasaan menunda-nunda penyelesaian pekerjaan.

“Jangan pernah menunda penyelesaian pekerjaan, bila perlu tidak pulang sebelum pekerjaan tersebut tuntas,” katanya.

Taqwallah mentamsilkan bagaimana seorang ibu dapat melakukan banyak hal sekaligus—sambil menggendong bayi, memasak, menjemur pakaian, mencuci piring, dan membersihkan rumah. Kepala SKPA dapat bertindak sebagai “seorang ibu” di kantornya–membimbing bawahan memanajemenkan pekerjaannya. Ada yang harus dilakukan dengan fokus, dan ada juga yang dapat dilakukan bersamaan, katanya.

Menurut Taqwallah, meniru cara ibu rumah tangga menyelesaikan pekerjaannya tentu lebih mudah bagi Kepala SKPA yang menguasai secara teknis pekerjaan di kantornya. Ia tahu bagaimana suatu pekerjaan itu berproses dari awal hingga akhir, sehingga dapat menetapkan target realisasi setiap tahapan penyelesain pekerjaan tersebut secara akurat.

Selain manajemen waktu, Taqwallah juga menyegarkan kembali ingatan kepala SKPA tentang perencanaan jaringan (network planning), yakni teknik merencakan, menjadwalkan, dan mengawasi, aktivitas pekerjaan yang merupakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pimpinan organisasi.

“Kepala SKPA harus terlibat penuh dan ‘tenggelam’ dalam pekerjaan teknis, dan tidak sekadar menerima laporan ABS di atas meja,” kata Taqwallah di akhir paparannya itu. [*]



News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update