Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sekda Aceh: Optimalkan Manfaat Dana Desa Bagi Rakyat

Minggu, 20 Oktober 2019 | 18.36 WIB Last Updated 2019-10-20T11:36:42Z
Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes bersama Sekda Simeulue, Ahmad Liya menyampaikan arahan sekaligus pembekalan pada Rapat Kerja Lanjutan Percepatan Gerakan BEREH, Stunting dan JKA kepada jajaran SKPK, Dokter, Kepala Puskesmas, Bidan Desa, Camat, serta Kepala Desa Kab. Simeulue di Aula DPRK Simeulue, Minggu, 20/10/2019.(1st)
wartanasional.co, Simeuleu —Dana Desa harus dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat dan tidak diselewengkan. Penggunaan dana desa untuk merawat kantor kepala desa, sehingga tampak bersih, rapi, estetis, dan hijau, atau di singkat BEREH, akan memberikan kenyamanan bagi rakyat yang dilayani.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dr Taqwallah, M.Kes, dalam sosialisasi gerakan BEREH kepada seluruh kepala desa, bidan desa, camat, kepala Puskesmas, perawat, dokter, pejabat Dinas Kesehatan, dan kepala rumah sakit umum, di Aula Gedung DPRK Simeuliue, Minggu (20/10).

Di bidang kesehatan, lanjut Taqwallah, dana desa dapat dimanfaatkan untuk memantau kesehatan dan menurunkan resiko kematian bagi ibu hamil, ibu melahirkan, dan pemantauan tumbuh kembang anak di Posyandu. Kematian ibu hamil, ibu melahirkan, anak gizi buruk, dan anak tumbuh tidak normal (stunting), bukan hanya tangung jawab bidan desa dan petugas kesehatan, melaikan juga tangung jawab kepala desa hingga pimpinan daerah.

“Setiap kita adalah pemimpin dan akan diminta pertangungjawabannya oleh Allah Swt,” ingat Sekda Taqwallah.

Menurut Sekda Taqwallah yang meraih dokter teladan saat bertugas di Kepulauan Simeulue itu, resiko kematian ibu, kematian saat melahirkan, dan bahkan fenomena stunting yang tinggi di Aceh, berawal dari kurangnya kepedulian dan pengawasan pemimpin maupun petugas kesehatan selama kehamilannya.

Taqwallah menjelaskan, setiap ibu hamil di gampong, lanjutnya, harus diklasifikasikan menurut kategori masing-masing. Ada yang hamil beresiko tinggi dan ada yang beresiko tingginya pada saat proses persalinannya. Ibu hamil di usia muda (kurang 17 tahun), ibu hamil yang terlalu tua (di atas 35 tahun), dan terlalu sering melahirkan, atau tinggi badannya kurang ( di bawah 150 cm) merupakan kehamilan resiko tinggi dan harus selalu dipantau kesehatannya.

Lebih lanjut, katanya, ibu hamil yang posisi bayi dalam kandungannya melintang, atau kakinya bengkak pada usia kehamilan tujuh bulan, harus diawasi lebih serius. Proses persalinannya tidak dilakukan di desa melaikan melalui proses rujukan berjenjang sesuai dengan standar pelayanan kesehatan persalinan yang akan dibutuhkan. Pemantauan itu harus dilakukan oleh bidan desa atas dukungan penuh kepala desa.

“Itulah sebabnya, perlunya bidan desa, wajib tinggal di desa tugasnya, dan bersama-sama kepala desa mengawasi ibu hamil dan memastikan mendapatkan pelayanan kesehatan selama kehamilannya,” tegas Taqwallah.

Lebih lanjut Taqwallah mengatakan, tidak semua orang berkesempatan menjadi kepala desa, camat, bupati, sekda, dan bupati/walikota, karena itu jabatan tersebut harus menjadi lahan amal berbuat maksimal kepada masyarakat. Begitu juga tenaga kesehatan, tidak semua orang menjadi pengabdi bagi kemanusiaan, maka jangan pernah mengabaikan pelayanan kesehatan masyarakat, apalagi menolak pasien untuk berobat.

“Menolak pasien yang membutuhkan bantuan Saudara, laksana menolak peluang masuk ke surga,” tukas Taqwallah

Sosialisasi gerakan BEREH yang berlangsung di aula kantor DPRK Simeulu itu diikuti sekitar 350 peserta, antara lain 126 bidan, 14 Kepala Puskesmas, 14 KTU Puskesmas, 14 Bidan Koordinator, 9 dokter RSU Simeulue, 10 camat, 138 kepala desa, dan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat kabupaten (SKPK), serta sejumlah pejabat eselon III dan eselon IV instansi terkait.

Pejabat Aceh yang tampak dalam sosialisasi gerakan BEREH itu, Sekda Aceh dr Taqwallah, M.Kes, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh Drs Syakir, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr Hanief, Kabag Humas/Jubir Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani, sejumlah pejabat Dinas Kesehatan Aceh, Kacab Disdik Aceh di Simeulue.

Sementara pejabat di Simeulu tampak hadir Sekdakab Simelue Ahmadliah, SH, para Asisten, Kepala Dinas Kesehatan Simeulue Asluddin, SKM, M.Kes, Kepala SKPK, dan sejumlah pejabat di jajaran Pemkab Simeulue lainnya, seperti Kepala Puskesmas, Camat, dan Direktur RSU Simeulue [red]

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update