Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

MAA Gelar Acara Pembinaan Gampong Percontohan Adat

Rabu, 23 Oktober 2019 | 10.26 WIB Last Updated 2021-06-23T20:21:08Z
wartanasional.co, Aceh Timur - Majelis Adat Aceh (MAA) Provinsi Aceh kerjasama dengan MAA Kabupaten Aceh Timur Menggelar Acara Pembinaan Gampong Percontohan Adat Angkatan I dengan mengangkat tema, "Melalui Pembinaan Gampong Percontohan Adat Kita Lestarikan Nilai-nilai Adat Untuk Kedamaian dan Kesejahteraan Aceh Timur." Di Hotel Royal Idi, Aceh Timur, Senin (21/10). Acara berlangsung 2 hari dari tanggal 21 s/d 22 Oktober 2019.

Acara Pembinaan Gampong Percontohan
Adat adalah gagasan budaya dengan kandungan nilai budaya norma hukum yang sudah lazim dilakukan pada suatu daerah. Untuk keberlangsungan adat tersebut. Kegiatan acara tersebut dibuka oleh Asisten Keistimewaan Aceh Ekonomi Pembangunan, Setdakab Aceh Timur Usman A.Rachman SP.,SH.,MM.

Peserta berasal dari berbagai unsur maupun lapisan seperti Dprk Aceh Timur M. Yahya Ys dari fraksi Partai Aceh, Kepala DPMG, DR. Maimun SE.,AK, Ketua Forum Keuchik, tokoh-tokoh Masyarakat, seperti tokoh adat, tokoh pemuda, cerdik pandai, cendekiawan dan unsur lainnya.

Dalam kesempatan itu Usman A.Rahman menyampaikan, bahwa kegiatan ini sangat perlu dilaksanakan, sehingga bermanfaat terhadap masyarakat, untuk memperkuat nilai-nilai adat secara kearifan lokal tentunya, sehingga  perlunya kita siapkan dan lestarikan bersama-sama, agar bermanfaat bagi kita semua.

Pada kesempatan tersebut Plt. Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Provinsi Aceh Drs. H.Saidan Nafi SH.M.Hum, didampingi Plt MAA Aceh Timur Tgk Abdul Manaf, ikut bertindak sebagai pemateri menyampaikan, harapan semua peserta tadi, berkeinginan betul, lembaga lembaga adat istiadat kita beri pemahaman sejauh mana tugas-tugas yang sudah kita lakukan karena negara begitu luar biasa, legalitasnya undang-undang dasar Qanun dan sebagainya, tapi dilapangan belum paham apa saja yang belum dilakukan, digampong-gampong dan banyak sekali belum melahirkan qanun terkait,yang sangat dibutuhkan, contoh tentang syariat Islam digampong.

Qanun ketertiban gampong yang dibuat, dan qanun bagaimana meningkatkan ekonomi digampong yang seharusnnya dibuat, Jadi setelah kita sampaikan ini, mereka akan mengetahui tugas-tugas mereka masing-masing.

Drs. H. Saidan Nafi menambahkan, sesuai Alokasi Dana Desa ( ADD), banyak Desa yang tak paham cara buat qanun Gampong, karena mereka pun tak paham tentang kewenangannya, dan sisihkan dana laksanakan qanun gampong, bisa disisihkan dalam rangka penyusunan qanun, menyangkut tugas-tugas apa yang harus dibentuk dalam qanun, terkait syariat islam, ekonomi rakyat, kalau sudah ada Qanun Gampong sudah bereh, ungkapnya.(red)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update