Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Keurukon Khatibul Wali Gelar FGD Pengembangan Informasi Khazanah Aceh

Selasa, 29 Oktober 2019 | 21.49 WIB Last Updated 2019-10-29T18:50:20Z
wartanasional.co, Banda Aceh - Keurukon Khatibul Wali Lembaga Wali Nanggroe (LWN) Aceh menggelar Fokus Grub Diskusi (FGD) tentang pengembangan sistem informasi khazanah Aceh (SIKA) 2019.

Kegiatan diskusi tersebut dilaksanakan di ruang rapat Keurukon Khatibul Wali, Selasa (29/10/2019).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh (UUPA), yang kemudian dijabarkan melalui Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2013 tentang Lembaga Wali Nanggroe Aceh, sebagai lembaga pemersatu rakyat Aceh.

Hadir dalam FGD tersebut antara lain dari unsur Balai Kajian Sejarah, Ahli Sejarah Budaya, akademisi, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Majelis Tuha Lapan Wali Nanggroe, Majelis Fatwa Wali Nanggroe serta dari kalangan praktisi.

Kepala Sekretariat Keurukon Khatibul Wali Lembaga Wali Nanggroe Aceh, Usman Umar, S.Sos M.Si mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk pengembangan pengolahan data internal LWN agar kedepannya dapat menyimpan data-data kelembagaan Wali Nanggroe Aceh, lembaga adat dan adat istiadat Aceh.

Kemudian, adanya portal kelembagaan dalam rangka penguatan lembaga. Serta memudahkan proses pengolahan data yang mampu menghasilkan informasi akurat, relevan, tepat waktu dan bernilai bagi para pengguna, khususnya masyarakat Aceh.

"Nantinya, akan tersedia aplikasi pengolah data yang dapat digunakan untuk mengolah data menjadi informasi, dan terlaksananya pengembangan database (SIKA)," kata Usman Umar.

Kata Usman, dengan adanya SIKA ini nantinya, maka bisa memberikan informasi kelembagaan dengan baik, cepat dan terarah. Memudahkan proses untuk mengkonsolidasikan, pengembangan, pemeliharaan dan pemanfaatan data serta informasi kelembagaan.

Usman menyebutkan, kegiatan pengembangan SIKA ini dilaksanakan oleh Tim Pengembang database agar kedepannya dapa dilakukan pembangunan, pengembangan dan penyempurnaan aplikasi.

"Nantinya, pengguna bisa langsung login serta untuk penyusunan laporan," pungkasnya.(Red)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update