Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Hasil Sidak Ombudsman : Pos Damkar Bireun Diaktifkan

Jumat, 25 Oktober 2019 | 14.41 WIB Last Updated 2019-10-25T07:41:27Z
wartanasional.co, Bireuen - Setelah sekian lama mangkrak, Pos Pemadam Kebakaran Kabupaten Bireuen yang berlokasi di Kecamatan Simpang Mamplam dan Gandapura diaktifkan. Berdasarkan hasil sidak Tim dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh beberapa waktu lalu pos tersebut sudah berpenghuni.

"Iya berdasarkan hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) tim kita ke lapangan dilaporkan bahwa Pos Damkar tersebut sudah aktif dengan adanya armada damkar dan personil di lokasi" kata Dr. Taqwaddin Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh.

"Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bireuen yang telah komitmen mengaktifkan pos tersebut pada bulan Oktober ini sebagaimana dijanjikan kepada kami" lanjut Taqwaddin.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kepala BPBD Kabupaten Bireuen kepada pihak Ombudsman, saat ini ada dua unit armada yang tersedia di masing-masing Pos Damkar. Satu unit mobil pemadam dan satu unit mobil tanki serta dua belas personil setiap pos yang dibagi dalam dua sift untuk piket.

"Iya Alhamdulillah Pos Damkar sudah kita aktifkan guna menjawab permasalahan pelayanan damkar kepada publik, kedua pos tersebut kita aktufkan pada bulan Oktober" kata Sudirman Kepala BPBD Bireuen.

"Selanjutnya kami juga mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman yang telah melakukan supervisi kepada kami sehingga ini dapat terwujud" sambung Sudirman.

Salah satu warga Kecamatan Samalanga yang merupakan kecamatan ujung barat Kabupaten Bireuen yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Pidie Jaya, Suhaimi yang juga merupakan anggota DPRK Bireuen menyebutkan bahwa Pos Damkar tersebut sudah lama diidamkan oleh warga. Karena setelah selesai dikerjakan pada Tahun 2016 baru pada Tahun 2019 ini diaktifkan setelah dilakukan penekanan oleh Ombudsman Aceh.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak Ombudsman Aceh yang telah membantu masyarakat meminta agar Pos Damkar tersebut diaktifkan, dan kami juga berterimakasih kepada Pemda Bireuen yang telah mengoperasikan pos tersebut yang menjadi harapan masyarakat sekitar saat kebakaran terjadi armada dapat bergerak dengan cepat ke lokasi kebakaran dengan jangkauan yang tidak jauh lagi dari Ibu Kota Kabupaten" sebut Suhaimi atau yang akarab disapa Abu Suhai.

Sebagaimana kita ketahui, jarak jangkauan dari Kota Bireuen ke Samalanga bisa mencapai empat puluh menit. Dengan adanya Pos Damkar tersebut di Simpang Mamplam jangkauan bisa dicapai sekitar sepuluh menit.

"Ombudsman sangat konsen terhadap pelayanan publik, apalagi pelayanan damkar. Ini penting kami sampaikan supaya kebakaran tidak meluas sehingga merugikan masyarakat. Kami melakukan hearing kepada Pemda Bireuen supaya pos tersebut segera diaktifkan, dan Alhamdulillah sekarang sudah berjalan seperti Pos Damkar ditempat lainnya. Sekali lagi kami memberi apresiasi kepada Pemda Bireuen yang telah memperbaiki pelayanan kepada publik khususnya pada bidang damkar" pungkas Taqwaddin.(red)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update