Proyek Masjid Al-Falah Sigli, Pidie, Kota Sigli.(Foto. 1st)
|
Wakil Ketua Pansus LHP BPK Dapil II DPRA, Nurlelawati SAg mengungkapkan, sesuai nilai kontrak dana diplotkan untuk masjid kabupaten itu mencapai Rp16,2 miliar yang dikerjakan PT Mina Fajar Abadi. Namun, realisasi dana tersebut hanya Rp11,2 miliar atau sekitar 68 persen terserap.
"Anggaran sekitar Rp5,2 miliar dari pembangunan masjid harus dikembalikan, karena tidak mampu terserap untuk pembangunan sarana ibadah tersebut," jelas Nurlelawati SAg, Sabtu (13/7/2019).
Nurlelawati mengaku sangat kecewa kepada rekanan karena dinilai gagal menghabiskan dana pembangunan masjid. Akibatnya, dana tersebut tidak terserap semuanya.
"Pembangunan belum selesai, kok dana tidak mampu dihabiskan, rugi kita. Padahal, dana Rp5,2 miliar besar," kata Nurlelawati.
Ia mengatakan, kedepan tidak terjadi lagi adanya dana proyek yang tidak mampu dihabiskan. Sebab, tahun 2019, pemerintah menganggarkan kembali lanjutan pembangunan masjid tersebut Rp 9,8 miliar yang dikerjakan CV Lampoeih Saka. Dana tersebut antara lain, untuk pengecoran plat lantai, cor kolom lantai tiga dan beberapa kegiatan lainnya.(adv)