wartanasional.co, Kota Jantho - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) menggelar Bursa Inovasi Gampong (desa-red), di Aula Kantor Camat Kuta Cotglie, Aceh Besar, Selasa (23/7/2019).
Kegiatan yang diikuti 250 orang dari 32 gampong se-kecamatan Kuta Cotglie, pembukaan ditandai dengan menabuh rapai oleh Bupati Aceh Besar yang diwakili Asisten II Setdakab Aceh Besar, M Ali SSos MSi bersama Kadis DPMG Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi, dan unsur Muspika Kuta Cotglie.
Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten II Setdakab M Ali SSos MSi, menegaskan Program Inovasi Desa (PID) diluncurkan sejak akhir 2017 oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mampu melakukan terobosan dalam melucutkan percepatan dan efektivitas penggunaan dana ganpong. "Dengan inovasi gampong besar harapan dan manfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Menurut Bupati Aceh Besar, inovasi gampong bertujuan untuk mendongkrak dan membangkitkan semangat dalam melakukan hal terkait pembangunan gampong. "Selain butuh kreatifitas seraya mengali potensi sumber daya manusia maupun alam, rasa optimis juga diperlukan untuk membangkitkan inovasi," ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Aceh mengatakan pelaksanaan program inovasi desa sudah masuk tahun ketiga (2019) untuk itu program ini harus mampu mendatangkan manfaat bagi masyarakat gampong. "Jadi program ini jangan hanya menjadi sebuah kegiatan formalitas belaka dan kita harus mampu mengevakuasi mulai tahun pertama, kedua dan ketiga, sehingga hasil evaluasi menjadi bahan rujukan bagi program inovasi gampong tahun berikutnya," tegas Mawardi Ali.
Selanjutnya, Ia mengharapkan para pelaku teknis di setiap kecamatan agar dapat melakukan langkah-langkah sinergisitas program dalam hal perencanaan dan harus menjadi komitmen bersama. "Sehingga kualitas perencanaan dapat lebih baik dan menyentuh langsung kepada masyarakat terutama dalam hal pemanfaatan SDA secara maksimal untuk peningkatan kemakmuran masyarakat gampong," demikian Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali, menegaskan dalam sambutannya.
Sementara itu, Koordinator P3MD PID Prov Aceh, Zulfahmi Hasan mengatakan program Inovasi Desa lahir karena hasil evaluasi terhadap pemanfaatan dana desa yang dilakukan oleh pemerintah pusat adalah masih sangat monoton, sehingga pemerintah perlu mendorong agar pemanfaatan dana desa harus lebih bermanfaat untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta mewujudkan kemandirian desa itu sendiri.
Tujuan Bursa Inovasi Desa (BID) adalah sebagai ajang sosialisasi berbagai dokumen pembelajaran inovatif yang telah berhasil di tempat lain untuk dapat dipilih oleh perwakilan desa yang hadir yang dituangkan dalam kartu komitmen, yang akan dibahas pada Musrenbangdes untuk direplikasi sehingga masuk kedalam APBG tahun 2020.
Menurutnya, ada tiga bidang dokumen pembelajaran yang ditampilkan dan didorong untuk dikomitmenkan oleh gampong meliputi bidang pengembangan ekonomi lokal, bidang peningkatan SDM gampong, dan bidang infrastruktur berkualitas. "Pelaksanaan BID di Kuta Cot Glie merupakan yang perdana dari 289 kecamatan di Aceh tahun 2019," pungkas Zulfahmi Hasan.
Ketua Panitia Bursa Inovasi Kabupaten Aceh Besar Tahun 2019 yang juga Kadis DPMG Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi, dalam laporannya menyebutkan, peserta kegiatan itu terdiri 250 orang terdiri dari para keuchiek, sekretaris gampong, Tuha peut gampong, Ketua pemuda, unsur pemuda dan dunia usaha.
Menurut Bahrul Jamil, Bursa Inovasi Desa tersebut dimaksudkan untuk menjembatani kebutuhan pemerintah gampong terhadap pilihan solusi untuk penyelesaian masalah dan inisiatif atau alternatif kegiatan pembangunan gampong dalam rangka pengunaan dana gampong yang lebih efektif dan inovatif.
Selain Bursa Inovasi Desa yang digelar Kecamatan Kuta Cotglie, Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Aceh Besar juga akan melaksanakan kegiatan serupa nantinya Kecamatan Ingin Jaya dan Leupung pada tanggal 27 Juli 2019, Montasik. (28/7/2019), Mesjid Raya, Baitussalam, Darussalam, Kuta Baro dan Darul Kamal (29-07-2019). Sementara Kecamatan Kuta Malaka, Seulimuem dan Lhoong (30/7/2019) serta Kecamatan Indrapuri dan Pulo Aceh pada tanggal 31 Juli 2019.(red)