wartanasional.co Banda Aceh – Laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun 2018 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini dari Badan Pemeriksa Keuangan itu merupakan yang ke empat kali diperoleh pemerintah Aceh, secara berturut-turut.
“Kami berharap WTP tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk meningkatkan kualitas Keuangan pemerintah daerah di Aceh,” kata Bambang Pamungkas, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun 2018 dalam rapat paripurna di DPR Aceh, Kamis 23/05.
“Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan sehingga menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan,” kata Bambang.
“Pemerintah Aceh akan terus berupaya mewujudkan clean government and good governance dalam pengelolaan keuangannya,” kata Nova.
Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK, lembaga itu memang melakukan beberapa koreksi. Di antaranya adalah kelemahan dalam hal penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban dan tata kelola aset serta penyajian laporan. Koreksi itu akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah Aceh demi peningkatan kualitas laporan keuangan Pemerintah Aceh.
Ketua DPR Aceh, Sulaiman, mengatakan pihaknya bangga atas prestasi tersebut. “Kita mendorong agar prestasi itu sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta terbuka dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan,” kata Sulaiman. Ia berterimakasih pada BPK Aceh yang telah mencermati dan mengaudit kinerja keuangan pemerintah Aceh tahun 2018.(red)
Foto :
Foto :