wartanasional.co. Banda Aceh - Usai mengundang
Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (Mukisi) dalam acara workshop
tentang RS Syariah 2 Oktober lalu, kini RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh secara
gesit melaju pada tahapan survey sertifikasi Rumah Sakit (RS) Syariah.
Hasilnya mengejutkan,
RSUD Zainoel Abidin akan segera mendapatkan sertifikasi RS Syariah dan menjadi
RS Syariah pertama di Sumatera.
Survey tersebut
dilakukan pada Senin lalu (29/10) dan dihadiri langsung oleh tim surveyor dari
DSN-MUI (Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia) dan Mukisi. Para
surveyor tersebut antara lain Dr. Moch. Bukhori Muslim, Lc, MA, Dr. K.H. M.
Dawud Arif Khan, S.E., M.Si., Ak.,CPA, dan dr. Burhanuddin Hamid Darmadji,
MARS.
“Setelah mengundang
kami, mereka kemudian mengajukan pendampingan sertifikasi syariah, dan sekarang
sudah melalui proses survey. Sehingga dapat dikatakan RSUD Zainoel Abidin cukup
cepat dalam mempersiapkan sertifikasi ini.
Dari pihak rumah
sakit sendiri sebenarnya sudah menerapkan beberapa konsep syar’i, sebab di Aceh
ada qanun yang berlandaskan hukum syariat Islam,” jelas Burhan selaku
Sekretaris Mukisi yang hadir dalam survey.
Dalam kesempatan
tersebut, hadir pula berbagai perwakilan dari beberapa universitas yang ada di
Aceh, khususnya dari Fakultas Kedokteran. Dalam survey tersebut juga hadir RS
lain yang ingin belajar tentang sertifikasi RS Syariah.
“Ini memang bersifat
terbuka, dalam artian siapa saja boleh belajar tentang RS Syariah dalam survey
ini, kemarin juga ada dari Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala Banda
Aceh yang ingin belajar RS Syariah,” jelasnya.
Rangkaian acara dari
survey tersebut dimulai dengan melakukan penelusuran dokumen evaluasi dan
kebijakan, kemudian menelusuri lapangan untuk melakukan sinkronisasi antara
kebijakan yang tertulis dengan implementasi di lapangan, dan membuat scoring
penilaian oleh tim surveyor.
Hasilnya, RSUD
Zainoel Abidin Banda Aceh siap disertifikasi syariah. Namun Burhan menambahkan,
ada beberapa hal yang harus disiapkan terlebih dahulu oleh RSUD Zainoel Abidin,
yaitu pembentukan DPS RS (Dewan Pengawas Syariah Rumah Sakit). Tak bisa
sembarangan, orang-orang yang diajukan dalam DPS haruslah memiliki kemampuan
fiqih yang mumpuni dan pemahaman fatwa-fatwa kedokteran yang baik.
“Sebab akan ada
wawancara kepada orang-orang yang diajukan menjadi DPS, untuk memastikan bahwa
mereka siap dan mampu mengemban tugas sebagai DPS.” imbuhnya.
Penyusunan DPS,
lanjut Burhan, jika telah rampung maka akan segera mendapat sertifikasi
syariah. Kemudian, tim surveyor menyarankan agar RSUD Zainoel Abidin
membudayakan pelatihan SDM (Sumber Daya Manusia) terkait pemahaman kesehatan
Islami dan penerapan kaidah syar’i dalam dunia kesehatan. Masukan tersebut
dirasa penting karena jumlah SDM RSUD Zainoel Abidin yang cukup banyak, yaitu sekitar
900 karyawan. "Pelatihan tersebut
perlu diulang-ulang agar menjadi kultur yang positif,” jelasnya.
DSN-MUI Beri
Tanggapan, Menanggapi hal ini,
Dr. Moch. Bukhori Muslim, Lc, MA selaku perwakilan DSN-MUI yang turut hadir
sebagai tim surveyor mengapresiasi semangat RSUD Zainoel Abidin untuk
tersertifikasi syariah.
“Berdasarkan
penilaian-penilaian yang ada dinyatakan lulus. Hal ini membuktikan RS milik
pemerintah pun bisa menjalankan prinsip syariah dan tersertifikasi syariah.
Dengan ini pula diharapkan RSUD yang lain bisa mengikuti jejak RSUD Zainoel
Abidin untuk menjadi RS Syariah, ” jelasnya.
RSUD Zainoel Abidin,
lanjutnya, akan menjadi RS Syariah pertama di Aceh, bahkan di Sumatera. Ia pun
meyakini, dengan disertifikasinya RS yang ada di Indonesia sebagai RS Syariah,
maka akan ada koneksi dengan perbaikan implementasi ekonomi syariah di
Indonesia.
“Ketika seluruh RSUD
di Indonesia bisa tersertifikasi syariah, maka sektor real bisnis ekonomi
syariah sangat menopang untuk tergeraknya lembaga keuangan syariah. Dalam
artian, dengan menerapkan asuransi syariah, bank syariah, dan akad-akad syariah
insyaa Allah akan terus membuat ekonomi syariah semakin semarak,” ujarnya
mengakhiri.(adv)